Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, 3

Cara unreg registrasi kartu Telkomsel, XL, 3 dan juga AXIS ternyata sangat mudah. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya saat ini setiap pelanggan layanan seluler yang menggunakan kartu SIM prabayar harus regestrasi terlebih dahulu. Caranya bagaimana? Mungkin di setiap konter sudah di jelaskan saat memberli kartu perdana. Yakni dengan menggunakan data NIK dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).

Untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK itu hanya bisa untuk mendaftar 3 nomor SIM saja loh ya. Hal ini di maksudkan untuk meminimalisir oknum yang suka melakukan kejahatan menggunakan kartu SIM. Kita tahu sendiri lah yang dulu biasanya diberi julukan Mama Minta Pulsa atau oknum penipuan sejenis.

Dengan adanya proteksi seperti ini diharapkan mampu meminimalisir kejahatan penipuan dengan modus seperti itu. Meski pada kenyataan nya tidak bisa menghilangkan secara keseluruhan. Tapi minimal ya sudah sedikit memberikan rasa nyaman kepada para pengguna. 

Artikel menarik lainnya : Cara Cek Kuota Telkomsel Loop 4G Terbaru

Kembali ke topik pembahasan kita kali ini ya, lha kalau sekarang kita ingin menambah nomor baru bagaimana? Masih bisa gak? Jawabannya adalah masih sangat bisa. Caranya? Nomor SIM yang sudah didaftarkan sebelumnya harus di hapus terlebih dahulu. Atau biasa disebut dengan di Unreg. Bagaimana cara unreg regestrasi kartu? yuk sekarang mari kita simak bersama.

Oh iya fasilitas "Unreg" ini memang sudah di sediakan oleh setiap operator yang ada di Indonesia. Adapun tujuannya tak lain tak bukan, adalah untuk membatalkan regestrasi salah satu kartu SIM yang sudah di daftarkan. Jika mungkin suatu saat pelanggan ingin melakukan regestrasi nomor yang baru. Padalahal jumlah maksimal 3 nomer sudah tercapai. 

Cara Unreg Registrasi Kartu dengan Mudah

Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, 3, AXIS

Telkomsel: 
Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".   

Indosat: 
Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.   

Tri (3): 
Pelanggan kartu Tri bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg".   


XL/Axis: 
Untuk para pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format 
UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel) atau Ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "Dial".   

Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, 3

Ada juga cara lain yang bisa dilakukan untuk memeriksa status pendaftaran atau Unreg, yaiitu dengan mengunjungi gerai operator seluler terdekat. Cukup mudah bukan? Tinggal lakukan mana yang di sukai. 


Seperti itulah cara unreg regestrasi kartu SIM mulai dari telkomsel, indosat, XL dan juga Tri. Semoga sedikit artikel ini bisa bermanfaat dan membantu ya. Di simpan atau juga di share kepada teman juga boleh? 

Jangan lupa juga untuk meninggalkan jejak, berkomentar atau bertanya kalau masih belum jelas. Kami akan dengan senang hati merespon.

Akhir kata selamat menjalani hari yang indah, kini saat nya bagi saya untuk undur diri dari hadapan. Salam sukses.

0 Response to "Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, 3"

Post a Comment

Ketik komentar kamu disini ya